Pemerintah baru saya memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp. 275.000, dan untuk diluar Jawa-Bali menjadi RP. 300.000,-

Hal ini tentunya diikuti dengan berubahnya kebijakan harga PCR pada rumah sakit. Menyikapi hal tsb RSMG menetapkan untuk mengikuti kebijakan pemerintah tsb.

Layanan pengambilan swab PCR dibuka setiap hari Senin-Sabtu dari pukul 08.00-12.00 wib